Madiun, Mataramanews.com – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota keuangan tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Rapat Paripurna Senin (19/06).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono itu dihadiri Bupati Madiun, Ahmad Dawami, dua Wakil Ketua DPRD, Kuat Edi Santoso dan Mujono serta puluhan anggota DPRD Kabupaten Madiun.
Tak hanya itu, rapat paripurna juga dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Madiun. Usai rapat paripurna dibuka, Bupati Madiun, Ahmad Dawami membacakan nota keuangna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono usai memimpin rapat paripurna menyatakan untuk menyikap LKPJ Bupati Madiun tahun anggaran 2022 nanti ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah. Rapat dengar pendapat itu akan digelar komisi dengan OPD terkait.
Terhadap nota keuangan LKPJ tahun anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Madiun, Fery menyatakan keheranannya terhadap realisasi anggaran setiap tahunnya yang memberikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) selalu tinggi. Padahal normalnya besaran SILPA itu tidak boleh lebih dari lima persen.
Untuk itu Pemkab Madiun harus memiliki strategi khusus agar SILPA tak lagi tinggi. Salah satunya dengan memperbaiki perencanaan keuangan yang baik dan matang sehingga SILPA tak lagi tinggi diujung tahun anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto menyatakan jumlah SILPA mencapai Rp 219 milyar itu berasal dari pendapatan baik itu dari dana transfer, pajak daerah. Selain itu SILPA juga berasal dari dana belanja tak terduga (BTT) yang sepenuhnya tidak digunakan. Pasalnya penyerapan BTT digunakan untuk kejadian-kejadian yang tidak terduga dan darurat.
Komentar