Realiasi PAD triwulan ketiga tahun ini dari MUS berbeda dengan tiga unit BUMD lainnya.
Seperti Bank Jatim, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Saat ini realiasi PAD dari Bank Jatim Rp 1,7 miliar dan BPR 3,3 miliar. Keduanya sudah mencapai target 100 persen meski belum tutup tahun.
Sedangkan PDAM dari target Rp 3 miliar telah terealisasi Rp 3,3 miliar atau 110 persen.
‘’MUS dari target Rp 176 juta baru terealisasi sekitar 17 persen atau Rp 30 juta,’’ jelasnya.
Menurut Ari, kewenangan Bapenda terbatas. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk bisa mendongkrak pendapatan MUS.
“Kalau kewenangan pengawasan dan pembinaan itu dari OPD lain, kami hanya sebatas mengapa PAD yang disetorkan belum mencapai target yang ditetapkan di awal,” tuturnya.
Minimnya setoran PAD dari MUS tidak hanya terjadi pada tahun ini. Menurutnya, setelah pandemi Covid-10, penerimaan PAD dari MUS melemah.
Bahkan pada 2023 lalu, MUS hanya menyetor PAD sebesar Rp 11,2 juta. Sedangkan dua tahun sebelumnya (2021 dan 2022) tidak ada setoran sama sekali.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Madiun Budi Wahono yang tahun kemarin menjadi ketua Komisi C sebagai mitra dari BUMD yang ada di Kabupaten Madiun menyampaikan, minimnya PAD dari beberapa BUMD terutama MUS menjadi bahan evaluasi kita bersama antara Eksekutif dan Legeslatif.
” Terkait PAD yang didapatkan beberapa BUMD kita pada tahun ini akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Eksekutif dan Legeslatif kira kira dimana kendalanya, inilah yang akan kita bereskan bersama ” Tegas Budi Wahono.






