Madiun, mataramanews.com – Kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Madiun 2025 sebesar Rp 2,077 triliun.
Itu sesuai penandatangan kesepakatan antara DPRD dan Pj Bupati Madiun dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11) lalu.
Dengan begitu, plafon anggaran tahun ini turun dibandingkan sebelumnya sekitar Rp 45 milir dari Rp 2,122 triliun.
Sesuai laporan yang disampaikan sebelum penetapan raperda, pendapatan daerah sebesar Rp 2,077 triliun.
Berikutnya belanja daerah Rp 2,1 triliun, dan pembiayaan daerah Rp 102,5 miliar.
‘’Pembiayaan daerah bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah Rp 96 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 6,5 miliar,’’ ungkap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono melalui anggotanya Budi Wahono.
Jika pendapatan daerah dihadapkan dengan belanja daerah, diakuinya terdapat defisit anggaran sebesar Rp 90 miliar.
Anggaran tersebut berimbang dengan adanya surplus pembiayaan netto Rp 90 miliar.
Sementara itu, fokus anggaran APBD tahun anggaran 2025 antara lain penataan kelembagaan pendidikan dasar.
‘’Khususnya kepada lembaga SD yang mengalami kekurangan siswa,’’ imbuhnya.
Berikutnya, pelayanan kesehatan. Berupa alokasi anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang cukup besar serta optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
‘’Selanjutnya, peningkatan infrastruktur yang mendesak. Yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta penataan lahan dan ruang pada kantor kecamatan,’’ bebernya.
Selain Raperda APBD TA 2025, ada dua agenda rapat paripurna lainnya yang digelar pada hari yang sama.
Yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Madiun Tahun 2024-2044 dan penyampaian jawaban Pj Bupati Madiun terhadap tiga Raperda Non APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024.
‘’Beberapa agenda sengaja kami kebut, supaya dapat terselesaikan sebelum akhir tahun 2024,’’ pungkas Fery.
Komentar