Magetan, mataramanews.com – Setelah sebelumnya sempat melakukan walk out pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama, warga dari Desa Sobontoro dan Sumursongo yang terdampak reklamasi tambang akhirnya kembali bertemu dengan Komisi D DPRD Magetan, Senin(17/2/2025).
Pertemuan ini berlangsung diruangan Banggar DPRD Kabupaten Magetan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Ratno dengan suasana yang lebih kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyatakan bahwa pertemuan kali ini berlangsung lebih hangat, namun tetap dalam suasana yang sejuk dan telah berhasil menemui titik terang.
“Alhamdulillah sedikit hangat, tetapi sejuk dalam arti kata perjuangan dari keluarga besar Rumah Kita. Alhamdulillah tanpa disadari, hadirnya Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Magetan mewakili pihak tambang memberikan perspektif yang lebih jelas,” ujar Ketua Dewan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Magetan mengundang empat perwakilan penambang, termasuk Suwoto dan Sumiran. Selain itu, Harto, yang juga merupakan salah satu pihak terkait, turut hadir meskipun di tengah kesibukannya.
“Ada benang putih yang Insya Allah bisa kita kaji bersama. Pihak penambang pun menyampaikan kronologi awal mula prosesi penambangan, termasuk kendala dalam mengikuti tender jalan nasional,” tambahnya.
Suratno juga menegaskan bahwa DPRD Magetan akan terus berperan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik ini hingga permasalahan selesai dengan hasil yang baik.
“Kami akan melakukan pendelegasian penuh kepada asosiasi untuk memfasilitasi bersama pengawasannya. Forum Rumah Kita dan DPRD akan terus berupaya agar perizinan dan prosedur yang diperlukan bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Forum Rumah Kita, Rudi Setiawan atau yang akrab disapa Rugos, menyoroti pentingnya solusi yang lebih baik terkait pertambangan di wilayah tersebut.
“Sudah ada titik temu yang luar biasa. Di atas kertas, sudah ada kesepakatan bahwa penambang bersedia bertanggung jawab untuk reklamasi, sementara DPRD akan memfasilitasi pengukuran dan penerbitan sertifikat,” ungkap Rugos.
Menurutnya, langkah berikutnya adalah menunggu eksekusi dari kesepakatan yang telah dibuat nantinya.
“Tinggal menunggu kapan solusi di atas kertas ini akan dilaksanakan. Selain itu, kami juga ingin mendapat informasi lebih lanjut dari Ketua DPRD terkait langkah selanjutnya dalam mengelola sumber daya alam di Kabupaten Magetan, termasuk pajak, kontribusi, serta penyelesaian konflik pascatambang,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rugos sendiri juga menekankan bahwa pihaknya ingin masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami ingin berbicara secara tuntas, agar konflik pasca tambang serta dampak lingkungan seperti rusaknya infrastruktur bisa diatasi dengan baik. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama dalam perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) yang lebih baik,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam penyelesaian konflik tambang di Magetan. Dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka antara warga, DPRD, dan pihak penambang, diharapkan solusi yang telah disepakati dapat segera terealisasi demi kepentingan bersama.
Komentar