MAGETAN, mataramanews.com – Pemegang surat rekomendasi kegiatan dari satgas kini dag-dig-dug. Akibat lonjakan kasus korona yang belakangan terjadi, Satgas Penanganan Covid-19 Magetan mengevaluasi satu demi satu surat yang telah mereka terbitkan. ‘’Karena situasi, jadi masyarakat harus memaklumi,’’ kata Sekretaris III Satgas Penanganan Covid-19 Magetan Ari Budi Santosa, Senin (14/2).
Sepanjang tahun ini hingga 9 Februari lalu, satgas telah merestui ratusan kegiatan. Di antaranya, izin untuk 123 hajatan warga dan 72 kegiatan umum. Satgas juga menerbitkan rekomendasi untuk dua sekolah dalam menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). ‘’Tidak semuanya kami berikan izin,’’ ujarnya.
Belakangan satgas mulai mencabut rekomendasi untuk beberapa kegiatan. Pun, mereka tak pandang bulu. Salah satu yang dicabut yakni perayaan bersih desa di Simbatan, Nguntoronadi, yang sedianya dihelat pekan lalu. Pasalnya, acara bersih desa juga disertai hiburan orkes. ‘’Kami lihat kegiatan itu bentuknya bagaimana, pembatasannya seperti apa,’’ jelas Ari.
Sejatinya, satgas memberi toleransi kepada siapa pun dalam menggelar kegiatan. Syaratnya, menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Termasuk membatasi jumlah peserta sesuai kapasitas tempat. ‘’Asal taat prokes dan dinilai aman, tidak masalah,’’ tutur pria yang juga menjabat kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) itu.
Komentar