Ngawi, Mataramanews.com – DPRD Jombang menerima kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ngawi Selasa (11/2).
Kunjungan itu, membahas terkait dengan intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Rombongan para wakil rakyat dari Kabupaten Ngawi itu ditemui Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno.
’’Ada beberapa yang dilakukan pembahasan. Salah satunya terkait efisiensi anggaran sesuai intruksi presiden,’’ kata Dian saat dikonfirmasi, kemarin.
Dian menyebutkan, di Jombang sendiri masih menunggu surat edaran bupati terkait tindak lanjut efisiensi anggaran.
’’Jadi kami masih menunggu surat edaran bupati,’’ ungkapnya.
Sesuai dengan inpres tersebut, sejumlah anggaran di antaranya, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan seminar/focus group discussion dikurangi.
’’Sesuai inpres itu dipangkas 50 persen. Tapi kami tetap menunggu surat edaran bupati,’’ tegasnya.
Kunjungan DPRD Ngawi juga membahas terkait dengan tata tertib.
’’Di Jombang sendiri tatib sudah diparipurnakan. Karena memang itu menjadi aturan dan acuan DPRD menjalankan tugas,’’ tegasnya.
Komentar