Jombang, Mataramanews.com – Kunjungan kerja (kunker) rombongan wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Madiun, diterima oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) DPRD Jombang, Senin ( 01/04/2024 ).
Kunjungan DPRD Kabupaten Madiun tersebut, khusus membahas terkait proses LKPj (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati tahun anggaran 2023.
Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno mengatakan, bahwa kedatangan DPRD Madiun ingin mempertanyakan pembentukan pansus untuk memberikan rekomendasi LKPj.
”Soal LKPJ, untuk Jombang sendiri tidak membentuk pansus,” katanya, Selasa 2 April 2024.
Dian menjelaskan, mengenai pembahasan juga sudah diparipurnakan pada Kamis (28/3) lalu dengan agenda Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan LKPj. Lalu LKPj ini dibahas di masing-masing fraksi yang ada di DPRD Jombang.
“Jadi tanpa membentuk pansus,” jelasnya.
Diang membeberkan, untuk pembentukan pansus, anggota DPRD Jombang membentuk hanya untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Pansus itu dibentuk setelah paripurna penyampaikan LKPj yang dilakukan bupati,” bebernya.
Dian mengungkapkan, pembentukan pansus ini dilakukan agar bisa lebih terfokuskan dalam pembahasan RPJPD. Selain itu, pansus RPJPD ini juga bisa melakukan study keluar daerah untuk berbagi ilmu di daerah lain.
“Karena RPJPD ini program nasional yang harus dijalankan semua daerah. Jadi semua daerah tentu membahas ini,” pungkasnya.
Komentar