oleh

Dishub Kota Madiun Tertibkan Parkir Liar, Kawasan Lawu Plaza Jadi Sasaran

MADIUN,mataramanews.com – Dinas Perhubungan Kota Madiun mulai menertibkan parkir liar di tepi jalan umum. Keberadaan parkir liar tersebut dinilai membahayakan penggunaan jalan lain.

Salah satu kawasan parkir liar yang ditertibkan ada di depan Lawu Plaza Madiun. Di kawasan tersebut, banyak kendaraan roda dua yang terparkir. Padahal di kawasan tersebut merupakan larangan parkir. Rambu larangan parkir terpasang jelas di ujung Jl. Kalimantan menuju Jl. Pahlawan, kawasan di mana Lawu Plaza berada.

Penertiban oleh Dishub itu berlangsung Selasa (20/4/2021). “Di lokasi itu sudah terpasang rambu larangan parkir. Selain itu, kondisi jalan tersebut juga tikungan. Itu tidak diperbolehkan adanya area parkir,” jelas Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Dwi Endah Rinawati, Selasa.

Penindakan ini dilakukan karena kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan tersebut membahayakan pengendara lain. Untuk itu, pihaknya meminta kepada juru parkir supaya memindahkan seluruh kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut ke tempat lain.

Rina menegaskan untuk saat ini pihaknya baru melakukan pembinaan terhadap jukir yang ada di lokasi tersebut. Namun, jika nanti ada kegiatan parkir di lokasi tersebut lagi, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

Dia mengimbau kepada jukir untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah ada. Meski tidak ada petugas yang mengawasi. Pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *