Jakarta, Mataramanews.com – Kementerian pertanian terus mendorong pengembangan tanaman porang di Madiun, Jawa Timur. Bahkan pemerintah tidak hanya mengharapkan Madiun tak hanya sekedar menjadi sentra budidaya, tapi juga turut berkembang sebagai sentra industri olahan porang nasional. Sehingga nanti porang diekspor dari Madiun nantinya sudah dalam berbentuk olahan, termasuk beras porang shirataki yang dikenal berharga mahal.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin yang mengatakan,pemerintah melihat ada proses industri sebelum porang diekspor, salah satunya bagaimana porang menjadi beras. Jadi nantinya masyarakat global tidak lagi hanya mengenal beras porang shirataki dari Jepang, tapi juga ada beras porang dari Madiun.
Beberapa tahun terakhir, porang memang menjadi primadona komoditas ekspor, termasuk di Jepang. Di negara Sakura tersebut, porang dijadikan sebagai bahan baku beras shirataki yang sering digunakan sebagai beras diet. Porang memiliki kandungan glukomannan yang mempercepat rasa kenyang dan memperlambat pengosongan perut sehingga cocok untuk orang yang sedang diet.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip oleh Syahrul, telah mengarahkan porang untuk dijadikan sebagai komoditas super prioritas. Porang dinilai memiliki potensi besar sebagai produk ekspor yang akan mendatangkan devisa besar bagi negara.
Tapi Presiden meminta bahwa porang yang diekspor itu bukan lagi dalam bentu umbi, tapi harus diproses terlebih dahulu.
Selain beras shirataki, porang pada umumnya diolah menjadi bahan campuran pada produk kue, roti, es krim, permen, jeli, selai, dan bahan pengental pada produk sirup. Porang juga kerap diolah sebagai produk kosmetik.
Saat ini Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengembangkan industri porang dalam skala luas, lengkap dari hulu hingga ke hilir dengan kelembagaan petani yang kuat. Peluang pasarnya pun cukup besar karena permintaan ekspor dan pasar negeri baru terpenuhi sebanyak 10 persen.
Madiun sendiri memang dikenali sebagai salah satu sentra pengembangan porang. Tercatat pada tahun 2020, luas lahan budidaya porang di Madiun mencapai 5.363 hektare. Pengembangan porang difokuskan di 10 kecamatan, yaitu Saradan, Kare, Dolopo, Dagangan, Mejayan, Gemarang, Wungu, Wonoasri, Pilangkenceng, dan Madiun.
Sebagai upaya akselerasi, Kementan melaksanakan sejumlah program di Madiun, antara lain memberikan bantuan pupuk organic sebesar 22,8 ton, bantuan bulbil/katak Rp 400 juta, serta pendampingan dalam bentuk bimbingan teknis dan kemitraan.
Selain sejumlah bantuan, Kementan pun turut memfasilitasi para petani untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR). Sebagai salah satu percepatan pengembangan porang yang disiapkan pemerintah, tentunya kita akan terus mendorong dan memfasilitasi KUR.
Untuk mensukseskan hal ini Pemda Madiun tentu harus pro aktif. Salah satunya haru selalu berusaha
mengapresiasi semua stakeholder yang terkait dengan tanaman porang.Serta senantiasa kreatif mengemas informasi-informasi petanian dan mempublikasikannya secara digital kepada masyarakat.
Langkah tersebut diperlukan untuk menguatkan sektor pertanian agar tetap aktif dan bekerja untuk menyediakan pangan bagi masyarakat.Pemda perlu menyampaikan kepada publik bahwa sektor pertanian tetap bekerja, sehingga petani-petani tetap bersemangat dan pertanian memberikan kontribusi yang luar biasa bagi perekonomian nasional.
Terlebih sektor pertanian sejatinya sangat menarik, selain sangat prospektif dari sisi bisnis, pertanian juga bisa jadi life style yang bisa mengundang berbagai kalangan untuk terjun.
Pemanfaatan media sosial, teknologi informasi, dan fasilitas-fasilitas pendukung di dalamnya menjadi sesatu yang sangat perlu diperhatikan.
Pemda mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional. Pemda memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di samping itu, kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.
Penguatan birokrasi pemerintah merupakan salah satu elemen penting dalam mendorong terlaksananya pelaksaan program dan kegiatan pemerintah. Birokrasi yang kuat menjadi tuntutan setiap pemerintah daerah untuk menghasilkan pemerintah yang professional, bersih, efektif, dan akuntabel. Strategi penciptaan birokrasi pemerintah yang inovatif, profesional, dan melayani untuk mencapai sasaran-sasaran:
Meningkatnya inovasi pemerintah dalam memudahkan pelayanan masyarakat;
Meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melayani masyarakat;
Meningkatnya kemudahan masyarakat dalam menerima pelayanan dengan mendekatkan pelayanan di tingkat kecamatan;
Meningkatnya kualitas perencanaan, pengelolaan keuangan, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah;
Meningkatnya sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten sampai dengan Pemerintah Desa.
Komentar