DPRD Dan Pemkab Madiun Sepakati Raperda LKPD APBD 2023 Dalam Rapat Paripurna

Daerah127 Dilihat

Madiun, Mataramanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mengadakan Rapat Paripurna pada Senin, (1/7/2024), untuk menandatangani kesepakatan bersama dengan Bupati Madiun mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Madiun, Fery Sudarsono, memberikan penilaian objektif terhadap kinerja pengelolaan APBD tahun 2023. Selain memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, rapat juga menyoroti berbagai kekurangan yang ada dalam pelaksanaannya.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Madiun, disebutkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) masih tergolong tinggi dan memerlukan penyempurnaan. “Untuk pelaksanaan APBD tahun 2023, masih perlu disempurnakan. Ada Silpa sebesar Rp. 172,488 miliar. Belanja operasi barang dan jasa dengan Silpa Rp. 40,719 miliar,” ujar Fery Sudarsono.

Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, DPRD akhirnya menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang ditandai dengan penandatanganan bersama Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. “Terima kasih atas persetujuannya. Selanjutnya, untuk mengantarkan kesepakatan ini, kita serahkan ke pembawa acara,” kata Fery Sudarsono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *