Madiun, mataramanews.com -Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) melaksanakan kegiatan Evaluasi Rancangan Perdes APBDes Anggaran Tahun 2023 yang berlangsung di dua Ruang Rapat dinas PMD selama sepuluh hari sejak tanggal 31 Oktober hingga 9 November 2022.
Evaluasi Rancangan Perdes APBDes Anggaran Tahun 2023 sebagai tindak lanjut Desk evaluasi sinkronisasi Perencanaan Desa yang telah dilaksanakan, yang diikuti seluruh Kepala Desa (Kades) Sekretaris Desa (Sekdes) se- Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas PMD Joko Lelono melalui Yeni Mayawati, S.Stp Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Pemkab Madiun mengatakan, Evaluasi Rancangan Perdes APBDes Anggaran Tahun 2023 sebagai kelanjutan dari desk perencanaan yang diawali dengan proses yang cukup panjang.
” Evaluasi Rancangan Perdes APBdes Desa dan juga Perkadesnya tentang penjabaran APBDes Tahun 2023 Harapannya tentu saja untuk mendapatkan hasil baik RKPDesa dan APBDesa yang berkualitas dan akuntabel.
Selain itu, agar terjadi integrasi antara perencanaan desa dengan perencanaan pembangunan daerah dan sebagai media kontrol prioritas penggunaan anggaran berdasarkan sumber dana sesuai regulasi,” jelas Yeni dikantornya,Kamis ( 3/11/2022).
Setelah desk ini akan ada penetapan hasil evaluasi yang ditetap dengan SK Bupati Madiun.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan SK Bupati Madiun tentang hasil evaluasi rancangan Peraturan Desa APBDes Tahun Anggaran 2023 ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Kepala Desa se Kabupaten Madiun.
Hal ini dilakukan sebagai pertangungjawaban anggaran yang diterima harus sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes dan ketentuan yang berlaku.
Komentar