oleh

Exit Tol Magetan Batal Dibangun, DPRD Tuding Bupati Tak Serius

Magetan, mataramanews.com – DPRD Kabupaten Magetan kaget atas kabar exit Gerbang Tol Magetan yang batal dibangun. Kagetnya para anggota DPRD ini bukan tanpa alasan, karena rencana pembangunan telah masuk dalam Perpres nomor 80 tahun 2019.

Untuk itu, DPRD menuding Pemerintah Daerah Magetan tidak serius berjuang dalam pembangunan exit Gerbang Tol Magetan.

“Jelas kaget lah kabar itu (exit tol batal). Setiap saya tanya jawabannya kita siapkan. Kalau gagal berarti niatan keseriusan Pemkab Magetan ndak ada,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sudjatno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/5/2022).

Atas pernyataan batalnya pembangunan exit Gerbang Tol Magetan oleh Pemkab Magetan, Sudjatno menuding Bupati Suprawoto terkesan melempar tanggung jawab. Kang Woto, sapaan akrab bupati Magetan dinilai tidak proaktif dengan pemerintah pusat.

“Intinya Kepala Daerah (Bupati Suprawoto) kesannya melempar tanggung jawab. Kepala daerah harus proaktif karena oleh pemerintah pusat pasti ditanya kesiapan Kepala Daerah berupa apa saja yang sudah disiapkan,” kata Sudjatno.

Terkait Perpres nomor 80 tahun 2019 yang menyebut prioritas pembangunan termasuk exit Gerbang Tol Magetan, kata Sudjatno harusnya bisa dilaksanakan. Karena menyangkut kepentingan masyarakat Magetan termasuk para investor.

“Perpres 2019 sekarang 2022 kalau ada persiapan pasti bisakan. Dari 2019 ke 2022 itu apa yang sudah dilakukan untuk mendukung pemerintah pusat,” paparnya.

“Intinya agar Kepala Daerah proaktif dengan Kepala Pemerintah Pusat. Persiapan saja belum ada,” imbuhnya berang.

Sudjatno menambahkan, ada tiga proyek yang masuk dalam Perpres nomor 80 tahun 2019. Yakni Exit Tol Magetan, Pengembangan Wisata Sarangan dan Relokasi Pabrik Kulit.

Sementara itu, dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Muspida Magetan termasuk Bupati. “Nanti kita undang Pemda ke DPRD. Intinya kepala daerah harus proaktif menangkap program pemerintah pusat,” tandasnya.

“Saya berjuang waktu itu presiden menyetujui tiga hal dan sudah termasuk proyek exit Tol Magetan. Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak,” ujar Bupati Magetan H Suprawoto saat dikonfirmasi media, Senin (2/5/2022).Sebelumnya, sudah tiga tahun warga Magetan menantikan progres pembangunan Gerbang Tol (GT) yang telah disetujui Presiden Joko Widodo. Namun penantian warga soal exit tol Magetan itu bertepuk sebelah tangan. Exit tol Magetan batal dibangun.

Kang Woto mengatakan, dirinya sudah berjuang bertemu Presiden Jokowi, bahkan sebanyak tiga kali. Saat bertemu Jokowi, Kang Woto diberi penjelasan proyek exit Tol Magetan yang masuk Perpres nomor 80 tahun 2019 akan dikaji ulang karena terdampak Pandemi COVID-19.

Data yang dihimpun detikjatim Tol Ngawi-Kertosono membentang sepanjang sekitar 7 km di wilayah Magetan. Melintas di sekitar lima desa di Kecamatan Kartoharjo. Yakni Desa Sukowidi, Kartoharjo, Gunungan, Jajar serta Jeruk.

Dengan adanya gerbang tol, pengguna jalan tidak harus jauh keluar di Kabupaten Madiun. Magetan merupakan daerah dengan banyak lokasi wisata, serta mulai masuk investor perusahaan rokok.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *