Magetan, mataramanews.com – Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyoroti buruknya infrastruktur jalan di Kabupaten Magetan.
Tudingan Fraksi- Fraksi DPRD Magetan dilontarkan pada Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Tahun 2023.
Selain jalan rusak, PU Fraksi juga mempertanyakan kejelasan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Dikawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo -Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger -Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan.
” Pelaksanaan Perpres Nomor 80 tahun 2019, lalu insfratruktur, jalan-jalan yang rusak, sektor-sektor pendongkrak ekonomi,” kata Sujatno, Ketua DPRD Magetan, Rabu (9/11).
Lanjut Sujatno, Fraksi – fraksi DPRD Magetan juga mempertanyakan upaya Pemkab Magetan terkait inflasi paska Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “ Lalu pengaruh dari inflasi, antisipasi dari pemerintah daerah itu seperti apa,” tegas Ketua DPRD Magetan.
Terpisah, Bupati Magetan Suprawoto, memastikan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari fraksi – fraksi DPRD Magetan.” Nanti kita siapkan jawabannya,” ujar Bupati Magetan.
Komentar