Jeda Pelantikan Terlalu Mepet, Ketua DPRD: Boleh Dilantik, Asal Jangan Dipaksakan

Daerah70 Dilihat

Madiun, Mataramanews.com – Pelantikan pejabat yang berlangsung Senin (14/8) lalu dan rencana pengisian kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Madiun menarik perhatian wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Fery Sudarsono menyoroti dua agenda pelantikan yang jaraknya berdekatan.

‘’Sah-sah saja kalau memang sudah diizinkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), boleh dilantik asal jangan dipaksakan,’’ ujar Fery.

Sebelumnya, Bupati Madiun Ahmad Dawami melantik Joko Lelono sebagai Inspektur pada Inspektorat saat pelantikan dan pengukuhan Senin lalu.

Pelantikan ini berlangsung ketika masa jabatan bupati tinggal 41 hari. Tidak hanya itu, saat ini pemkab juga membuka seleksi pejabat. Terutama setingkat kepala dinas untuk mengisi lima kursi OPD yang kosong.

Dimungkinkan pelantikan akan berlangsung pada September atau sebelum jabatan bupati berakhir. ‘’Sebenarnya ada satu kursi lagi yang harusnya segera diisi.

Apalagi kursi itu lama kosong, misalnya kursi kepala dinas sosial, ada juga kursi Lurah Krajan,’’ terangnya.

Pihaknya memastikan wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Kabupaten Madiun tidak keberatan soal pengisian jabatan itu.

Malah legislatif memberikan dukungan. Dia berpesan agar pengisian jabatan itu benar-benar sesuai dengan pertimbangan yang matang.

‘’Siapa yang mengisi kursi tersebut harus sesuai dengan potensi dan kapabilitasnya. Bukan karena kepentingan lainnya. Jangan sampai ada kesan membangun kerajaan,’’ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Heru Kuncoro menyebut, izin dari KASN untuk mengisi lima kursi OPD yang kosong telah turun.

Yakni, dinas lingkungan hidup (DLH), dinas perpustakaan dan arsip (Disperpusip), dinas ketahanan pangan dan peternakan (DKPP) dan Asisten Administrasi Sekdakab Madiun. Sedangkan untuk kursi kepala dinas sosial yang ditinggalkan Nur Rosyid Anang Kusuma lantaran meninggal awal April lalu belum diusulkan. Karena belum mendapatkan izin dari KASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *