Madiun, Jatim Hari Ini – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP APBD) Tahun Anggaran 2022.
Sidang resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kab Madiun, Feri Sudarsono didampingi Wakil Ketua DPRD, Slamet Riyadi, S.Sos. M.Pd, Kuwat Edi Santoso dan Drs.Mujono, M.Si
Rapat Paripurna DPRD Kab Madiun itu, dihadiri para anggota DPRD Kab Madiun, Forkopimda, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Kab Madiun, Tontro Pahlawanto dan pimpinan OPD.
Dalam pidato pengantar nota keuangannya, bupati menjelaskan jika sidang ini dilaksanakan dalam rangka menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan. Serta untuk mengakomodir perubahan regulasi dan kegiatan-kegiatan prioritas daerah yang belum teranggarkan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka Bupati menyampaikan struktur Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD TA 2022, menurut Bupati, mengalami kenaikan Rp 8.758.681.527,- dari semula direncanakan sebesar Rp.1.887.047.760.899,- menjadi sebesar Rp 1.895.806.442.426. Bupati juga menjelaskan secara rinci atas kenaikan pendapatan tersebut dari beberapa sumber pendapatan yang sah.
Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, Bupati menjelaskan untuk Belanja Daerah mengalami kenaikan Rp 202.259.210.585,-, dari sebelum perubahan sebesar Rp 1.965.315.382.247,- menjadi sebesar Rp 2.167.574.592.832,-. Dalam kenaikan belanjapun, Bupati juga memberikan gambaran yang sangat rinci dihadapan sidang dewan.
Selain itu, Bupati menjelaskan sisi Pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai berikut: Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan Rp 298.268.150.406,- dari semula sebesar Rp 98.767.621.348,- bertambah Rp199.500.529.058,-. Pengeluaran Pembiayaan terdapat penurunan Rp 6.000.000.000,- semula sebesar Rp 20.500.000.000,- menjadi Rp.26.500.000.000,-.
Untuk itu, apabila penerimaan pembiayaan dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut maka akan diperoleh Pembiayaan Netto Rp 271.768.150.406′-. Dengan demikian Anggaran Pendapatan Rp 1.895.806.442.426,-, apabila dihadapkan dengan belanja Rp 2.167.574.592.832,- maka terdapat kekurangan dana Rp 271.768.150.406,- kekurangan dana tersebut dicukupi dari Pembiayaan Netto Rp 271.768.150.406,- sehingga Perubahan APBD TA 2022 sudah berimbang.
sedang dalam rapat paripurna yang digelar senin (5/9/2022), hampir seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah kabupaten atas keberhasilannya dalam meningkatkan PAD Hingga 23 miliar. baik fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PDI-P, fraksi kebangkitan Bangsa, fraksi Nasdem dan fraksi Gerindra semua memberikan apresiasi.
Akan tetapi Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono setelah selesai mengikuti paripurna kepada mataramanews menyampaikan, semua fraksi di DPRD kompak menyampaikan apresiasi atas kenaikan PAD tersebut.
” Namun semua juga minta penjelasan Bupati, dari OPD mana kenaikan PAD tersebut, kami minta penjelasan sejelas jelasnya supaya terang benderang dinas mana atau BUMD mana atau BLUD kah ? harus dijelaskan, supaya semua transparan ” Tutur Fery.