Madiun, Mataramanews.com – Rasa penasaran anggota DPRD Kabupaten Madiun terkait nota keuangan bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang belum gamblang akhirnya terjawab. Itu setelah Bupati Madiun Ahmad Dawami memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna kemarin (3/7).
Meski begitu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono belum puas. Terutama terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang masih tinggi. Hal itu bakal diblejeti dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisiasi perangkat daerah (OPD). ‘’Anggaran itu akan kami maksimalkan untuk diarahkan ke pekerjaan infrastruktur,’’ ungkapnya.
Diakuinya bahwa sejumlah ruas jalan di Kabupaten Madiun belum representatif.
Pun, setelah masa jabatan bupati berakhir, permasalahan itu diharapkan bisa terselesaikan.
Sekaligus bentuk upaya legislatif membantu kinerja bupati menyelesaikan pekerjaan yang dijalankan selama ini. ‘’Jawaban atas pertanyaan teman fraksi terkait PAW (pergantian antarwaktu, Red) kekosongan kepala desa yang sampai sekarang perbupnya belum ada juga masih mengambang,’’ tuturnya.
Sementara, Hari Wuryanto mewakili Bupati Madiun menyebutkan bahwa tingginya silpa tidak menjadi persoalan lantaran perencanaan hingga penggunaan anggaran sudah sesuai regulasi. Anggaran lebih itu tetap bakal digunakan untuk rencana kerja pemerintah daerah. ‘’Sudah ada beberapa poin yang kami sampaikan. Anggaran itu akan kami bagikan untuk dipergunakan sebaik-baiknya,’’ tegasnya.