Jakarta, Mataramanews.com – Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Utut Adianto bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang, 19 Maret. Utut hadir seorang diri untuk mendiskusikan perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Berdasarkan pantauan Media, Utut Adianto tiba di Istana Kepresidenan seorang diri sekitar pukul 14.07 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam, dan Utut meninggalkan Istana pada pukul 15.30 WIB.
Saat ditanya mengenai kedatangannya menemui Presiden terkait revisi UU TNI, Utut menjawab pertemuan tersebut menjadi salah satu agendanya dengan Presiden Prabowo.
“Antara lain, diskusi banyak hal dari sisi beliau,” singkat Utut dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV pada Rabu, 19 Maret 2025.
Selain itu, ditanya apakah harus bertemu dengan Presiden sebelum disahkannya UU TNI, Utut tidak membenarkan hal itu.
“Enggak juga, cuma ini beliau apa berterima kasih,” jawabnya.
Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah sepakat untuk membawa revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke rapat paripurna besok, 20 Maret, guna disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU TNI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPR menyetujui revisi UU TNI untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
Namun, proses pembahasan revisi UU TNI di DPR menuai protes dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa revisi ini dianggap sebagai upaya untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komentar