oleh

Lindungi Koperasi Dan UMKM, DPRD Magetan Sodorkan 2 Raperda Inisiatif Ke Bupati.

Magetan, mataramanews.com– Untuk memberikan kepastian hukum bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menginisiasi dua Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Raperda Inisiatif DPRD Magetan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wakhid, dalam rapat paripurna DPRD Magetan dengan agenda mendengarkan pendapat bupati terhadap dua Raperda dari DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Rabu (11/1).

Politisi PKB ini mengatakan, Raperda tersebut diklaim memberikan kemudahan dan perlindungan hukum untuk Koperasi serta pelaku UMKM di Kabupaten Magetan. ” Tujuannya adalah, kita ingin memberikan suport kepada koperasi supaya nanti ada penopang dan payung hukum, sehingga koperasi ini diharapkan bisa berkembang, kemudian tentu kaitannya dengan UMKM kita berharap UMKM kita ini nanti di Kabupaten Magetan juga ada perlindungan yang diatur didalam peraturan perundang- undangan, ” kata Nur Wakhid, Rabu (11/1).

Nur Wakhid menambahkan, Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum Koperasi serta UMKM meskipun tapuk pimpinan di Magetan berganti karena sifatnya mengikat. ” Siapapun yang berkuasa di Magetan nantinya, maka ini tidak akan berdampak, ” tegasnya.

Bupati Magetan, Suprawoto, mengklaim bahwa saat ini kemudahan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Magetan sudah berjalan baik. ” Sebenarnya saat ini kemudahan itu sudah dilaksanakan, tetapi akan lebih bagus kalau kemudian ada dasar hukumnya, ” ungkapnya.

Dibeberkan Suprawoto, banyak poin pada materi raperda selama ini sudah terlaksana, salah satunya promosi. ” Diantaranya promosi, selama ini khan juga sudah kita lakukan, ” pungkas Bupati Magetan.

Rapat paripurna DPRD Magetan dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, Pimpinan dan Anggota DPRD Magetan, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lingkup Pemkab Magetan serta Kepala OPD.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *