oleh

Maling Motor di Ponorogo Ditangkap saat Kehabisan Bensin di Magetan

Ponorogo, mataramanews.com – Pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario di toko keramik, Jalan Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap saat kendaraannya kehabisan bensin di Kabupaten Magetan.

Pelaku pencurian sepeda motor ini berinisial YA, 24, warga Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Ponorogo, AKP Harto Kusbiantoro, mengatakan YA mencuri sepeda motor berpelat nomor AE 3448 WW milik seorang karyawan di toko keramik yang ada di Jalan Juanda, Senin (11/7/2022) sore. Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo.

‘’Setelah dapat laporan itu kami langsung mendatangi TKP dan melihat rekaman CCTV,’’ kata dia, Selasa (12/7/2022).

Setelah melihat CCTV itu, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan segera mencari keberadaannya. Malam itu, Kusbintoro juga berkoordinasi dengan Polres Magetan dan akhirnya ditemukan di sana.

Kusbintoro mengatakan pelaku memang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan membawa motor tersebut dalam keadaan tidak mengerti arah. YA hanya mengendarai sepeda motor tanpa mengetahui tujuannya.

‘’Karena yang penting menjalankan motor, YA ini kehabisan bensin di kawasan Magetan kota,’’ ungkapnya.

Saat motor itu kehabisan bahan bakar, dia didatangi oleh warga dan ditanya di mana rumahnya. Namun, karena YA tidak bisa menjawab, warga itu segera melaporkannya ke polsek setempat.

‘’Polres Magetan langsung berkoordinasi dengan kami dan menangkap YA tersebut dan mengamankan motor yang dicurinya,’’ ujar dia.

Kusbintoro mengatakan YA ini mengalami gangguan psikologis dan setahun sekali pindah sekolah. Namun, belakangan pelaku sudah lama tidak berobat. Hingga akhirnya gangguan jiwanya kambuh lagi.

Kapolsek menyampaikan aksi pencurian itu baru dilakukannya pertama kali.

‘’Besok pagi saya akan menyerahkannya ke dokter di rumah sakit,’’ ujarnya.

Sewaktu dikonfirmasi apakah ada upaya untuk damai? Kusbintoro bakal menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu. Namun, jika melihat pelakunya ODGJ, maka bisa mengarah ke restorative justice.

‘’Mungkin mengarah ke sana, tapi tunggu hasil penyelidikan dulu,’’ ucapnya.

Sementara itu, Luluk sang korban pencurian motor itu mengaku lega lantaran motornya sudah kembali ke tangannya. Dia memilih menyerahkan kasusnya itu polisi dan tidak mengapa jika kasusnya berakhir damai.

‘’Tidak apa-apa kalau misal mau damai,’’ pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *