oleh

Meteri Desa Tegaskan, Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk Lewat Musdesus, Target Selesai Akhir Mei

Jakarta, mataramanews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyebut pengurus Koperasi Desa Merah Putih dibentuk lewat musyawarah desa khusus (musdesus). Yandri menargetkan musdesus selesai akhir Mei mendatang.

Yandri sudah mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraan musdesus, termasuk penyusunan peserta hingga agenda. Adapun peserta musdesus adalah kepala desa, badan permusyawaratan desa, hingga unsur kemasyarakatan.

“Di lapangan kita mempercepat pembentukan itu dengan langsung kumpulkan para kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pendamping desa, dan kemudian unsur kemasyarakatan lainnya yang memang menjadi unsur musyawarah desa khusus,” kata Yandri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Yandri menargetkan musdesus selesai pada akhir Mei. Setelah musdesus selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan akta notaris ke Kementerian Hukum untuk mendapat pengesahan.

“Targetnya akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai musdesus. Terus melangkah ke akta notaris. Setelah notaris, kita usulkan ke Menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum,” ujarnya.

Setelah pengurus koperasi desa terbentuk, Kemendes beserta pihak terkait akan menginventarisasi potensi jenis usaha yang akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Hal tersebut perlu dimatangkan terlebih dahulu sebelum pengajuan pembiayaan.

“Setelah itu kita melangkah ke berikutnya, apa jenis usaha, potensinya apa di situ. Mendes sedang melakukan inventarisir potensi desa masing-masing. Apakah desa pertanian, peternakan, atau hortikultura, lagi semua kita mantapkan potensinya sehingga nanti pas pengajuan pembiayaan itu sesuai dengan potensi desa masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Yandri tengah menginventarisasi potensi gudang yang ada di daerah masing-masing untuk digunakan sebagai kantor Koperasi Desa. Dengan begitu, tidak perlu lagi membangun gedung-gedung baru untuk kantor koperasi.

“Termasuk kita inventarisir potensi gudang, seperti kemarin kita ke Jateng itu banyak SD-SD yang nggak kepakai ruangannya. Artinya, tidak perlu mendirikan gudang lagi, tinggal di-branding. Bekas sekolah dasar itu untuk jadi kantor atau gudang Koperasi Desa Merah Putih, termasuk gudang-gudang lain,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *