Magetan, mataramanews.com – Suasana pasca pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai memanas.
Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 01 dan 03 saling mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat masing-masing tim sukses.
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan menegaskan, masyarakat harus menunggu hasil resmi yang diumumkan sesuai jadwal.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri. Menurutnya, penetapan pemenang Pilkada hanya akan dilakukan berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk bersabar. Hasil resmi akan diumumkan setelah semua tahapan selesai sesuai prosedur yang berlaku,” kata Noviano dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Ia juga menegaskan bahwa hasil hitung cepat hanyalah alat bantu. “Quick count bukan hasil akhir. Kami berharap semua pihak dapat mempercayai proses yang ada dan menjaga kondusivitas di Magetan,” tambahnya.
KPU Magetan saat ini sedang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan, yang selanjutnya akan diteruskan pada tahap rekapitulasi kabupaten. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2024.
“Kami berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan mematuhi aturan yang berlaku agar hasilnya kredibel. Partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif sangat penting,” ujar Noviano.
Sementara itu, Paslon 01, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Prihasmoro (NIAT), mengklaim kemenangan tipis atas Paslon 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI), berdasarkan hitung cepat internal mereka. Di sisi lain, Paslon 03 juga mendeklarasikan diri sebagai pemenang dengan selisih suara yang diklaim unggul tipis.
Pilkada Magetan sendiri diikuti oleh tiga pasangan calon, termasuk Paslon nomor urut 02, Hergunadi-Basuki (HEBAT). Namun, hanya Paslon 01 dan 03 yang secara aktif mengklaim kemenangan.
Kondisi saling klaim ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik di masyarakat. Para pengamat politik setempat mengingatkan bahwa situasi seperti ini bisa memicu polarisasi jika tidak dikelola secara bijak.
KPU dan sejumlah pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi. Dengan proses yang dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, hasil akhir Pilkada diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, demi menjaga keharmonisan di Kabupaten Magetan.
Komentar