oleh

Pemerintah Serahkan Draf RKUHP ke Komisi III DPR

Jakarta, mataramanews.com – Pemerintah menyerahkan dua draf rancangan undang-undang (RUU) kepada Komisi III DPR RI. Dua draf RUU yang diserahkan ke Komisi III DPR, yakni RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Penyerahan draf dilakukan dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Wamenkuhmam Edward O.S Hiariej (Eddy) secara simbolis menyerahkan dua draf tersebut dan diterima oleh pimpinan Komisi III DPR.

“Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang permasyarakatan yang telah disempurnakan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan rapat.

Pangeran mengatakan Komisi III DPR akan membahas draf tersebut secara internal untuk kemudian dibahas di secara terbuka, termasuk 14 isu krusial yang mendapat sorotan masyarakat.

“Komisi III DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU tentang KUHP khususnya terkait dengan 14 isu krusial RUU KUHP sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya,” kata Pangeran.

“Komisi III DPR dan pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU tentang pemasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *