oleh

Pj Bupati Madiun Beri Kejutan, 443 ASN Terima Kenaikan Pangkat!

Madiun, Mataramanews.com – Sebanyak 443 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat anugerah kenaikan pangkat periode 1 April 2024. Prosesi penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK KP) dilangsungkan dengan khidmat bersamaan dengan apel ASN Pemkab Madiun, Senin pagi yang cerah.

Tontro Pahlawanto, Penjabat (Pj) Bupati Madiun, dengan resmi menyerahkan SK KP secara simbolis kepada empat perwakilan ASN di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Caruban. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Sodik Hery Purnomo, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para staf yang antusias menyaksikan.

Dalam pidato pengarahan, Pj Bupati Madiun, Ir. H. Tontro Pahlawanto, menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi Pemkab Madiun terhadap dedikasi ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kenaikan pangkat ini bukan semata diikuti kenaikan gaji karena kenaikan gaji sesuatu yang sudah pasti manakala ada pegawai naik pangkat,” ujar Tontro.

Ia menambahkan bahwa kenaikan pangkat hendaknya diartikan sebagai amanah yang lebih besar, yang mengharuskan ASN untuk meningkatkan dedikasi kerja, disiplin, loyalitas, serta menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi. Tontro juga menyinggung tentang perhatian khusus yang diberikan Pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun ini berupa perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Saya tidak ingin, panjenengan (ASN) yang naik pangkat satu tingkat di atasnya, namun kinerjanya dalam kondisi yang sama. Saya tidak ingin seperti itu, mari kita sama-sama memperbaiki diri,” tegas Tontro, seraya mendorong para ASN untuk terus memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus mengembangkan diri dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pj Bupati Madiun mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada semua ASN yang telah mendapatkan kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat ASN di Kabupaten Madiun ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang terus digalakkan pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan aparatur negara yang profesional, efisien, dan berintegritas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *