Pj Bupati Magetan Tanggapi Sorotan DPRD Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Daerah30 Dilihat

Magetan, Mataramanews.com – Pj Bupati Magetan, Herdunadi, memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (21/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Herdunadi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa sorotan yang telah ditanggapi secara segera, termasuk yang terkait dengan pajak daerah dan inventarisasi aset berupa gedung sekolah eks-regrouping.

“Beberapa termasuk sangat krusial termasuk PAD, pajak, retribusi, penataan aset, SIPD,” kata Herdunadi.

Selain itu, kualitas kebijakan pemerintah kabupaten juga mendapat sorotan dari DPRD. Herdunadi menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan upaya-upaya monitoring dan evaluasi realisasi APBD untuk optimalisasi belanja.

Namun, terkait investasi Silpa untuk pembentukan dana abadi daerah, hal tersebut belum dapat dilakukan karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengungkapkan bahwa mekanisme ini akan dilakukan hingga tuntas.

“Kita cermati dan kita perdalam. Nanti jika ada yang belum terjawab, akan diagendakan lagi untuk rapat antara Banggar dan TAPD,” kata Sujatno.

Rapat ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berusaha mencapai kesepakatan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *