Madiun, mataramanews.com – Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyerahkan Surat Keputusan Hasil Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2025 kepada 198 Kepala Desa Se-Kabupaten Madiun di Pendopo Jumeno Kabupaten Madiun.
Acara yang di gelar Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). (Senen, 9 Desember 2024).
hal. Bupati Madiun, dalam berbagai tekanan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta konsisten menjalankan mekanisme kinerja yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah desa perlu memperkuat fondasi sistem kerja berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan RPJMD baru tahun 2025-2030 mendatang, seluruh desa harus menyesuaikan perencanaan dengan visi-misi daerah maupun nasional,” jelas Tontro.
Ia juga mengingatkan kepala desa untuk memanfaatkan program “Jaksa Jaga Desa” dalam rangka menghindari keraguan terkait pengelolaan anggaran desa.
“Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, segera konsultasikan dengan jaksa. Presiden juga telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun pusat,” imbuhnya.
Dalam acara ini, disampaikan pula hasil evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2025 yang telah melalui tahapan evaluasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Seluruh desa di Kabupaten Madiun, baik yang dipimpin oleh kepala desa maupun pelaksana tugas (PLT), diharapkan segera menyetujui perbaikan agar peraturan desa terkait APBDes dapat ditetapkan secara serentak paling lambat 31 Desember 2024.
Tontro menegaskan, dokumen perencanaan dan penganggaran desa harus selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan nasional, yang didasarkan pada visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kita bekerja dalam satu kesatuan sistem perencanaan. Desa sebagai bagian dari subsistem pemerintahan harus mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional secara terintegrasi,” katanya.
Acara yang dihadiri oleh 228 peserta ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh kepala desa se-Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pelatihan kepada pemerintah desa agar mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, tepat waktu, dan akuntabel.
“Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan berkualitas. Kami berharap hal ini juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Supriyadi.
Melalui perencanaan yang lebih baik, pembangunan desa yang diharapkan di Kabupaten Madiun dapat berjalan optimal, mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, dan mendorong tercapainya desa maju dan mandiri.
Komentar