Madiun, Mataramanews.com – Masih banyaknya ruang kelas rusak di wilayah Kabupaten Madiun memantik perhatian DPRD.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harus memprioritaskan sekolah dengan kategori kerusakan berat agar tak membahayakan siswa maupun mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Yang kategorinya rusak berat itu harus didahulukan. Tidak boleh ada muatan politis atau pendekatan apapun dalam menentukan prioritas,” tegasnya, Sabtu (10/5).
Salah satu sekolah yang mengalami kerusakan parah adalah SDN Glonggong 1, Balerejo. Sejumlah ruang kelas dibiarkan kosong karena rusak sejak 2023.
Jika anggaran terbatas, Purwadi menyarankan opsi regrouping atau penggabungan sekolah sebagai solusi jangka pendek.
Selain efisiensi anggaran, langkah itu juga bisa mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
“Misalnya SD 1 dan SD 2 di satu desa, salah satunya kekurangan murid, bisa dijadikan satu. Atau, jika ada ruang yang rusak, bisa sekat ruang kelas lain untuk dua rombongan belajar,” tuturnya.
Purwadi mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala.
Terlebih, adanya pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik akibat penyesuaian kebijakan nasional melalui Perpres Nomor 1 dan 2.
“Karena itu, dalam APBD 2026, kami mendorong agar fokus diarahkan ke infrastruktur pendidikan, terutama perbaikan gedung sekolah,” tandasnya.
Komentar