Magetan, mataramanews.com – Bangunan talud atau penahan Sungai Gandong di Kabupaten Magetan yang menelan anggaran Rp 26 miliar, kini harus dipasangi garis polisi. Pasalnya proyek mahal yang baru tiga pekan diserahterimakan itu, mengalami ambles dan mengakibatkan keretakan sampai di Jalan Thamrin di atasnya.
Dari pantauan, Selasa (10/5/2022), amblesnya talud setelah masa perawatan enam bulan itu memang terlihat jelas. Untuk menghindari korban jiwa, Polres Magetan memasang garis di sepanjang talud yang bordes tiga trap di bawahnya ambrol itu.
Proyek yang dikerjakan PT Wijaya Karya (WIKA) itu longsor terakhir kali tahun 2020 lalu, kemudian dilakukan survey oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Talud Kali Gandong yang menahan Jalan Thamrin itu mulai dikerjakan.
Pada 15 April 2022 lalu, proyek talud Kali Gandong diserahterimakan ke BBWS. Namun pada 2 Mei 2022 atau sekitar tiga pekan usai penyerahan setelah masa garansi enam bulan, jembatan itu amblas. Tidak hanya tanah urugnya tetapi beton talud dua trap miring sehingga menjadikan badan talud di atasnya ambrol dan retak.
Ada dugaan tiang pancang yang dibuat pelaksana proyek kurang sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) karena sebelah Barat dari dua trap bordes tidak mengalami perubahan. Hanya talud sebelah Timur sampai sambungan dengan badan Talud sebelah Barat retak, dan tidak sambung lagi.
Diperkirakan untuk rehabilitasi talud itu, jalan satu-satunya harus dibongkar dari awal, atau dana APBN yang digunakan membiayai proyek talud itu hilang percuma.
Kabarnya Komisi D (bidang pembangunan) DPRD Kabupaten Magetan sudah melihat ke lokasi talud ambles itu. Ironisnya, Ketua Komisi D, Suyono, mengaku tidak tahu penyerahan proyek itu, namun Suyono, mendengar penyerahan proyek itu dari WIKA ke BBWS.
“Saya dengar proyek talud Kali Gandong itu sudah serah terima. Padahal kami banyak menemukan kejanggalan seperti retakan-retakan, yang berupaya ditutup dengan perekat,”kata Suyono kepada wartawan.
Yang memprihatinkan, bagaimana pihak BBWS bisa menerima dan menandatangani pekerjaan bermasalah ini. Namun keprihatinan Ketua Komisi D Suyono, yang informasinya juga bergerak dibidang kontaktor sipil itu, banyak di tertawakan kalangan kontraktor sipil di Magetan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) DPU PR Kabupaten Magetan, Yuli K Iswahjudi, yang dikonfirmasi tidak bisa berbuat banyak. Karena proyek talud Kali Gandong penahan longsor sedalam 26 meter itu berbiaya tinggi dan langsung ditangani BBWS.
“Kita di SDA DPUPR Kabupaten Magetan hanya bagian sosialisasi kepada warga sekitar proyek itu. Kalau masalah teknik dan biaya itu langsung BBWS. Tetapi kejadian ini sudah kami teruskan. Kami tidak bisa menjawab karena penanganannya langsung ke BBWS solo,” kata Yuli






