oleh

Y. Ristu Nugroho: Sebentar Lagi Negara Punya Hajat Besar, Pergunakan Hak Pilih Dengan Baik Dan Benar Sesuai Hati Nurani

Madiun, mataramanews.com – Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan hariĀ  kedua Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Y. Ristu Nugroho, ST diikuti oleh 125 peserta yang berasal dari Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan yang dilaksanakan di Sasana Krida Mulya Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun. Kamis (26/10/2022).

Hadir sebagai narasumber Dosen dari UNIPMA Dr. Dwi Rahman Soleh, M.Pd yang pada kali ini mengambil Tema Gotong Royong sebagai Aplikasi nilai nilai Pancasila.

Dwi Rahman Dosen asal Kecamatan Saradan ini menyampaikan contoh gotong royong yang harus dilaksanakan secara bersama sama seperti Kerja Bakti yang umumnya ada di desa desa, Gotong royong menghormati keyakinan dari satu sama lain, Persatuan yang lebih kuat ada dalam sila ke 3 Pancasila yaitu persatuan indonesia.

Anggota Dewan yang menjadi wakil rakyat juga bagian dari pada gotong royong dalam membangun, desa, kabupaten melalui program programnya, mengangkat sesuatu secara bersama sama mengerjakan seauatu secara bersam sama itulah yang disebut gotong royong. Meningkatkan produktifitas, meningkatkan persatuan dan kesatuan, solidaritas guyub rukun merupakan bagian daripada gotong royong, yang terpenting inti dari gitong rong tersebut adalah sukarela, iklas, dan pada akirnya akan terjalin rasa kekeluargaan” Jelas Dwi

Sementara itu Ristu Nugroho Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur mengingatkan kepada masyarakat, bahwa sebentar lagi Negara akan mempuyai hajat besar yang dinamakan pesta Demokrasi, walaupun masih jauh tapi sudah menjadi kewajiban wakil rakyat untuk mensosialisasikan, dengan digelarnya pesta Demokrasi ini nanti Ristu berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, memilih wakil rakyat yang sesuai hati nurani serta bisa membawa, menyampaikan dan memperjuangkan Aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

” Sebentar lagi negara mempunyai hajat, yaitu pemilu, dimana untuk pemilu ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Kalau kemarin di tahun 2019, untuk kedepan di tahun 2024, pastinya panjenengan pengen mempunyai wakil rakyat yang seauai dengan hati nurani panjenengan semua, yang bisa membawa dan menyampaikan aspirasi masyarakat ” jelas Ristu

Dengan terwakilinya wakil rakyat yang merupakan dari wilayah panjenengan sendiri pastinya ini akan membantu masyarakat utamanya Kabupaten Madiun kedepannya, utamanya dari program program yang dibawa oleh wakil rakyat tersebut, maknya manfaatkan sebaik mungkin kesempatan panjenengan untuk menentukan wakil yang bisa dan mengawal aspirasi masyarakat, untuk disampaikan ke pemerintah baik Kabupaten, Provinsi ataupun pusat ” Tambah mbah Tu sapaan akrab Ristu Nugroho

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *