2.424 Buruh di Kabupaten Madiun Terima BLT Dana Hasil Cukai Dari Pemkab Madiun

Daerah91 Dilihat

Madiun, Mataramanews.com — Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025 untuk 2.424 buruh pabrik rokok dan petani tembakau sebagai penerima manfaat.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan sesuai data terinci dari 2.424 buruh yang menerima tersebut, sebanyak 529 orang merupakan buruh pabrik rokok dan 1.895 orang merupakan petani tembakau.

“Saya meminta agar manfaatkan dana bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai dibelikan barang yang tidak bermanfaat.

Gunakan untuk kebutuhan keluarga, seperti membelikan perlengkapan sekolah anak. Bukan untuk judi onlne,” ujarnya dalam kegiatan penyaluran di Pendopo Muda Graha, Madiun, Selasa.

Adapun masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp350 ribu per bulan yang diberikan selama lima bulan, atau total menerima Rp1,75 juta per orang.

Selain BLT untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Pemkab Madiun juga menyalurkan program lain yang bersumber dari DBHCHT untuk mendukung pengembangan infrastruktur pertanian tembakau.

“Untuk kelompok tani, kami bangun sarana produksi di Desa Ngale, termasuk alat pengolahan pasca-panen dan irigasi pertanian di sekitarnya,” kata Bupati Hari Wuryanto.

Tahun ini, Kabupaten Madiun menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp34,37 miliar, naik sekitar Rp4,1 miliar atau 14 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp30,27 miliar.

Pemerintah daerah berharap peningkatan alokasi dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja dan petani tembakau di Kabupaten Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *