Banggar DPRD Kabupaten Madiun, Gelar Rapat Dengan Tim Eksekutif Terkait KUPA dan PPAS P

Daerah93 Dilihat

Madiun, mataramanews.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun mengadakan rapat dengan Tim Eksekutif Kabupaten Madiun terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS P) Tahun 2022. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun, Sekretaris Daerah, dan OPD Kabupaten Madiun. Selasa (9/8/2022)

Rapat dihadiri langsung ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Kuat Edy Santoso, Slamet Riyadi Wakil ketua segenap anggota DPRD Kabupaten Madiun dan juga Undangan dari Eksekutif.

Sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang tata kelola keuangan daerah, bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal ketika APBD murni ditetapkan, perubahan ini harus didahului dengan perubahan RKPD dan KUA PPAS-nya. Dan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pembahasan KUPA 2022 ini adalah:

• Perkembangan kondisi perekonomian nasional dan daerah pada semester 1 tahun berjalan;
• Realisasi APBD semester pertama tahun 2022 dan prognosisnya;
• Capaian kinerja perurusan/SKPD tahun sebelumnya (sumber LKPJ 2021);
• Perubahan prioritas pembangunan tahun 2022 beserta perubahan target kinerjanya.

Data dan perkembangan tersebut menjadi dasar atau asumsi berubahnya target pendapatan, alokasi belanja dan pembiayaan daerah antara lain:

• Ketersediaan dana yang digunakan untuk belanja diperoleh dari prognosis pendapatan dan besaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun berjalan dengan memperhatikan perkembangan prospek perekonomian daerah ke depan;
• Target capaian indikator kinerja perurusan tahun 2021 (data LKPJ Bupati Tahun 2021) menjadi dasar perubahan prioritas pembangunan dan perubahan prioritas pembangunan dan perubahan alokasi anggaran program atau kegiatan perurusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *