MADIUN, mataramanews.com – GP Ansor Kabupaten Madiun melaporkan dua pemilik akun WhatsApp ke Satreskrim Polres Madiun terkait dugaan kasus ujaran kebencian, Senin (28/2/2022).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Madiun Khotamil Anam tersebut, membawa bukti berupa tangkapan layar di WhatsApp Group yang telah dicetak.
Gus Anam, sapaan Khotamil Anam mengatakan, kedua akun dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap Menag yang juga Ketum Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
“Akun tersebut telah mengunggah video yang menjelekkan dan tidak pantas ditujukan kepada seorang menteri,” kata Gus Anam.
Menurutnya, dalam situasi seperti sekarang ini, ada kelompok yang sedang berupaya menaikkan ekskalasi isu tentang pedoman pengeras suara di masjid dan musala untuk menjatuhkan Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami pantau dan memperhatikan kritik dari masyarakat, apabila memang perlu dilakukan tindakan terukur dan tegas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gus Anam menyebutkan, dua orang tersebut melakukan aksinya dalam satu grup WhatsApp yang sama.
Pihaknya sendiri belum mengenal secara personal dengan kedua orang tersebut, walau pun sudah mengetahui sosok keduanya.
Hingga kini, GP Ansor Kabupaten Madiun belum meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan mengapa melakukan hal tersebut.
“Hari ini banyak yang memperhatikan Ansor, nanti justru dianggap persekusi ketika datang dan tabayyun,” jelasnya.
Untuk itu lah GP Ansor Kabupaten Madiun memilih melaporkannya ke Polres Madiun.
Kepada kepolisian, Gus Anam meminta untuk tegas kepada pelaku tindakan ujaran kebencian dengan menegakkan UU ITE untuk mencegah semakin beredarnya informasi hoax di tengah masyarakat.












