DPRD Magetan Bentuk Pansus, Untuk Menjawab Tuduhan LSM Kalis Terhadap PDAM Lawu Tirta

Daerah78 Dilihat

Magetan, mataramanews.com – Suara sumbang Koalisi Aktivis Lintas Sektor (Kalis) terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PADM) Lawu Tirta Magetan masuk babak pembuktian.

DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri fakta dan menjawab tuduhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu.

Antara lain, mengenai gaji direksi dan pegawai. Lalu, dugaan tidak transparansi dan rekayasa neraca keuangan perusahaan air bersih itu. ‘’Kami akan menyampaikan sesuai fakta di lapangan,’’ kata Ketua DPRD Magetan Sujatno.

DPRD membentuk pansus PDAM Lawu Tirta, Rabu (11/1) lalu. Sujatno mendukung kerja alat kelengkapan dewan (AKD) sementara itu. Jika ternyata kinerja PDAM bagus, tentu diberi apresiasi.

Direksi PDAM Lawu Tirta mesti mengelola perusahaan dengan baik. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) 54/2017 tentang BUMD.

‘’Beri pelayanan terbaik, meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), dan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,’’ ujarnya.

Mengetahui dewan membentuk pansus PDAM Lawu Tirta, sejumlah anggota Kalis menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD, Jumat (13/1). Mereka meminta pansus bekerja secara profesional.

‘’Kami dukung kerja pansus guna penyelamatan PDAM Lawu Tirta,’’ ucap Saiful Anam, koordinator aksi unras.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Mohammad Choirul Anam tidak ambil pusing dengan tuduhan Kalis. Keputusan diserahkan ke Bupati Suprawoto selaku kuasa pemilik modal (KPM). ‘’Sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,’’ tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *