Madiun, Mataramanews.com – Kalangan legislatif maupun eksekutif Kabupaten Madiun kompak membangun iklim investasi di Bumi Kampung Pesilat.
Itu terungkap dalam rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, kemarin (16/5).
‘’Untuk memajukan Kabupaten Madiun perlu investor, mengingat pendanaan APBD kurang sekali. Dengan adanya raperda ini, harapannya investor masuk karena ada beberapa kemudahan yang ditetapkan dalam sejumlah pasal,’’ ungkap Ketua Pansus Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Hari Puryadi.
Beberapa poin yang memudahkan investor antara lain penyediaan lahan dan fasilitas, pinjaman semisal dari BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, hibah bantuan dari organisiasi perangkat daerah (OPD), hingga pengurangan atau penghapusan pajak dan retribusi.
‘’Jika memungkinan dan sesuai dengan regulasi yang ada,’’ tambahnya.
Kemudahan investasi diupayakan lantaran dewan prihatin. Pemindahan ibu kota ke Caruban belum cukup menambah geliat investasi dan ekonomi.
Dengan adanya raperda itu, eksekutif dan legilatif ingin investasi semacam hotel, pabrik, dan lainnya bermunculan di Kabupaten Madiun.
Sehingga, pendapatan asli daerah (PAD) yang sulit dicari bisa didapat. ‘’Kita butuh PAD untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Madiun,’’ tegasnya.
Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyebut raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi menjadi pedoman eksekutif dan legislatif.
Bersamaan proses penetapan, artinya sudah ada landasan penyusunan rancangan APBD berbasis peningkatan daya tarik investasi.
‘’Semoga raperda tersebut bisa memajukan investasi, membuat investor melirik wilayah kita,’’ tambahnya.
Menurutnya, saat ini seluruh daerah berlomba mengaet investasi. Raperda pemberian insetif dan kemudahan investasi merupakan modal berkompetisi.
Nantinya disandingkan dengan rencana pembentukan kawasan industri. Terkait target investasi, Tontro tidak muluk-muluk. ‘’Yang terpenting harus ada kenaikan,’’ tuturnya.











