Madiun, mataramanews.com – 12 Petugas pemutakiran data pemilih ( Pantarlih ) Desa Tempursari resmi dilantik oleh PPS di gedung pertemuan Desa Tempursari, Minggu (12/02/2023).
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Desa Tempursari Hendik Dwi Laksono, SH , Babinsa, Babinkamtibmas dan juga anggota PPK Kecamamatan Wungu.
Setetelah di lantik ke 12 Pantarlih ini akan langsung menjalankan tugasnya mendata serta memastikan data pemilih untuk Pemilu 2024 nanti.
Untuk Desa Tempursari sendiri Petugas Pemutakiran data Pemilih ( Pantarlih ) di sesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Desa Tempursari, 12 TPS.
Kepala Desa Desa Tempursari Hendik Dwi Laksono, SH berharap Petugas pemutakiran data pemilih yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik ” Alhamdulilah pelantikan Pantarlih telah dilaksanakan, dengan begitu petugas yang telah dilantik ini tadi akan langsung bekerja sesuai dengan tupoksinya serta bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, diberikan kelancaran dan juga amanah ” Jelas Hendik.
Kepada seluruh masyarakat Tempursari mohon kerjasamanya, apabila dalam beberapa hari kedepan ada petugas yang berkunjung kerumah untuk melakukan pendataan mohon bisa dibantu ” Tambah Kepala Desa Tempursari Hendik Dwi Laksono, SH.
Sementara itu Ketua PPS Desa Tempursari Abdul Ghofar, SE menambahkan Pelantikan PPS ini merupakan prosedur yang harus dilakukan sebelum anggota Pantarlih bekerja untuk melakukan pendataan ke masyarakat ” Pelantikan Pantarlih ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, sebelum petugas pemutakiran data ini mulai bekerja, Harapannya agar anggota Pantarlih yang telah dilantik nantinya dapat berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajibannya, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
berharap nanti pada saat melaksanakan tugas jangan sampai ada intervensi dari luar, sehingga pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar dan sukses” Jelas Ghofar
Untuk selanjutnya Petugas Pantarlih yang telah dilantik akan melakukan pendataan dengan mengunjungi masyarakat, yang yang diman data tersebut akan dijadikan data sementara sebagai pemilih pada pemilu 2024 nanti.