KPU Takedown Data NIK Jokowi yang Tersebar di Internet

Nasional104 Dilihat

Jakarta – Data nomor induk kependudukan atau NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersebar disebut berawal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut telah di-takedown atau diturunkan dari situs KPU.

“Oh iya sudah saya sampaikan ya bahwa itu memang, kalau kami itu kan melakukan hal teknis terkait pencalonan. Nah pencalonan itu melalui persetujuan si calon untuk dipublikasi, nah penulisan itu sudah persetujuan dari calon ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo,” kata Ketua KPU, Ilham Saputra di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

“Akan tetapi sekarang sudah kita takedown, sudah kita turunkan. Nah itu sebetulnya bagian dari masyarakat mengenal calonnya Pemilu 2019 lalu,” sambungnya.

Apakah dalam tahapan pemilu selanjutnya berarti tak ada publiksi data pribadi calon presiden? Ilham menjelaskan publikasi data pribadi pun melalui persetujuan para calon.Munculnya data kependudukan Jokowi menurut penjelasan Ilham adalah bagian dari proses Pemilu 2019. Saat itu, para capres 2019 setuju datanya dipublikasikan di situs KPU.

“Nanti disetujui saja olah sang calon, kan form-nya jelas disampaikan di situ di form-nya, bahwa ini sudah disetujui calon untuk dipublikasikan,” ujarnya.

Para calon pun dapat menolak data penduduknya tak dipublikasikan KPU. Tak ada pemaksaan dalam publikasi data tersebut.

“Bisa saja kalau mereka tidak mau mencantumkan misalnya beberapa item terkait dengan apa yang ingin disampaikan kepada publik, bisa ya,” katanya.

Tersebarnya data kependudukan Jokowi menurut Ilham bukan bagian dari kebocoran data. Namun, tugas KPU mempublikasikan dengan persetujuan para calon saat itu.

“Saya kira tidak ya, karena itu bagian dari tugas kami melakukan setelah bertanya terlebih dahulu kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *