oleh

Mahasiswa Menggelar Aksi Unjuk Rasa ‘Indonesia Gelap’. Mereka Tegas Menolak Revisi Undang-Undang (UU) TNI, Polri dan Kejaksaan.

Jakarta – Mahasiswa dari berbagai kampus berbondong-bondong turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Mereka tegas menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI, Polri dan Kejaksaan.

Aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat.

Tak hanya menolak revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan, mereka juga menolak sejumlah kebijakan, salah satunya pemotongan anggaran pendidikan.

Aksi itu berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025). Mereka menilai pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara.

“Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak.

Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” kata Koordinator BEM SI kerakyatan, Satria dalam keterangannya.

Mereka mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap proyek strategis nasional yang bermasalah hingga menolak revisi Undang-Undang Minerba. Beberapa revisi UU dinilai mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia.

Seperti Revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan. Lembaga-lembaga negara itu disebut berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi UU tersebut.

“Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial.

Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya. Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini.

Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” ujarnya.

“Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal

Hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi,” lanjutnya.

Mahasiswa juga menuntut agar multifungsi ABRI dicabut. Sebagaimana diketahui saat ini banyak TNI aktif dan Polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini dinilai telah menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana di atur dalam Undang-Undang.

Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan 13 tuntutan. Tuntutan itu dibacakan Bagas Wisnu selaku Koordinator Humas UPNVJ Bergerak

Berikut 13 poin tuntutan massa:

1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.

3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba, revisi Undang-Undang Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multifungsi ABRI. Sebab keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis. Kata mereka, program makan gratis harus dievaluasi agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

9. Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset. Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.

10. Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Mereka menilai revisi ini berpotensi menguatkan imunitas para aparat juga militer dan melemahkan penguasaan terhadap aparat.

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.

12. Tolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi saat sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.

13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalanan pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *