oleh

Malam Tahun Baru, Wali Kota Tutup Akses Kota Madiun Mulai Pukul 22.00

 

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan kebijakan khusus pada malam pergantian tahun dari 2020 menuju 2021. Yakni, berupa pemberlakuan jam malam terhadap akses masuk kota bagi warga luar Kota Madiun.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Madiun Maidi saat diwawancarai, Selasa (22/12). “Akses masuk Kota Madiun saya tutup mulai pukul 22.00,” ujarnya.

Sedangkan untuk Pahlawan Street Center, wali kota menetapkan batas pukul 20.00 untuk seluruh kendaraan dilarang melintas di jalan protokol tersebut. “Jalan-jalan boleh. Tapi tidak boleh bawa kendaraan,” jelasnya.

Menurut wali kota, kebijakan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gelombang pengunjung pada malam perayaan tahun baru. Serta, menjadi upaya pemkot untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya.

Lebih lanjut, wali kota mengatakan, Pemkot Madiun tidak menyelenggarakan kegiatan khusus pada malam pergantian tahun. Untuk itu, wali kota berharap masyarakat turut melakukan hal serupa.

“Malam tahun baru tidak ada perayaan. Di rumah saja,” imbuhnya.

Sementara itu terkait perayaan Natal, Pemkot Madiun telah mengeluarkan surat edaran khusus. Terutama, penerapan 3M di lingkungan gereja. Serta, mengimbau jemaat dari luar Kota Madiun untuk menyertakan surat keterangan swab atau rapid test dengan hasil negatif.

Wali kota juga berharap, perayaan Natal dan tahun baru tahun ini dapat berjalan lancar. Serta, tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru di Kota Pendekar.

Selalu jaga kesehatan dengan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *