Rapat Paripurna DPRD Magetan Bahas Tiga Raperda

Daerah93 Dilihat

Magetan, mataramanews.com – Pemkab menyorongkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus ke legislatif. Dua dari tiga raperda menyangkut masalah kesehatan. Kemarin (20/9), Bupati Magetan Suprawoto memaparkan penjelasannya ke seluruh fraksi melalui rapat paripurna di DPRD Magetan. ‘’Perda diperlukan sebagai landasan hukum yang kuat,’’ ujar orang nomor satu di Magetan itu.

Ketiga raperda yang diusulkan meliputi raperda penanggulangan tuberkulosis, raperda penanggulangan HIV/AIDS, juga raperda penyelenggaraan tera dan tera ulang. Menurut bupati, penanganan tuberkulosis dan HIV/AIDS perlu lebih masif di masyarakat. Kuncinya dengan menyusun perda khusus yang sifatnya mengikat.

‘’Tuberkulosis dan HIV/AIDS masih menjadi masalah yang kompleks,’’ jelas bupati sembari menyebut bahwa penyelenggaraan tera dan tera ulang tak kalah penting karena menyangkut kepentingan umum.

Ketua DPRD Magetan Sujatno menilai positif tiga raperda usulan pemkab. Menurutnya, payung hukum yang kuat memang dibutuhkan, khususnya dalam meningkatkan upaya-upaya penanggulangan tuberkulosis dan HIV/AIDS. Politisi PDIP itu menekankan agar perda disusun dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. ‘’DPRD akan membahas secara mendetail ketiga raperda yang diusulkan,’’ kata Sujatno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *